BAB I
1.1
Latar Belakang
Proses
penyusunan anggaran dalam sektor publik umumnya disesuaikan dengan peraturan
lembaga yang lebih tinggi. Sejalan dengan pemberlakuan Undang-Undang No 22
Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang- Undang No 25 tentang
perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang kemudian direvisi
menjadi Undang-Undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan
Undang-Undang No 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Daerah. Dan lahirlah 3 paket per Undang-Undang, yaitu Undang-Undang
No 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara, Undang-Undang No 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara, dan Undang-Undang No 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan
pengelolaan dan tanggungjawab keuangan Negara, Undang-Undang sistem perencanaan
Pembangunan Nasional yang telah membuat perubahan mendasar dalam
penyelenggaraan Pemerintahan serta pengaturan keuangan, khususnya Perencanaan Anggaran
Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat,
1.2
Rumusan Masalah
1.2.1
Bagaimana
proses akuntansi manajemen disektor publik?
1.2.2
Apa
yang dimaksud dengan anggaran sektor publik?
1.2.3
Apa
saja jenis-jenis anggaran?
1.2.4
Bagaimana
siklus anggaran?
1.2.5
Bagaimana
sistematika anggaran?
1.3
Tujuan
1.3.1
Mengetahui
Proses akuntansi manajemen disektor publik
1.3.2
Mengetahui
anggaran sektor publik
1.3.3
Mengetahui
jenis-jenis anggaran
1.3.4
Mengetahui
siklus anggaran
1.3.5
Mengetahui
sistematika anggaran
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PROSES
AKUNTANSI MANAJEMEN DI SEKTOR PUBLIK
Semua
organisasi, baik swasta maupun sektor publik, didirikan untuk mencapai satu
atau lebih tujuan. Pemerintah, misalnya, memiliki banyak fungsi dan tujuan yang
harus dicapai, antara lain pelayanan kesehatan, pendidikan, dan jasa-jasa
lainnya. Salah satu persamaan antara organisasi swasta dan organisasi sektor
publik adalah sama-sama memiliki keterbatasan dalam hal sumber daya. Oleh
karena itu, keduanya memiliki proses manajemen keuangan dan akuntansi manajemen
yang relatif sama, tetapi berbeda secara teknis pelaksanaan. Indikator kinerja
yang menjadi pertanggungjawaban manajemen di sektor swasta adalah keuntungan,
sedangkan indikator kinerja yang digunakan untuk organisasi sektor publik
adalah efektivitas tujuan dari pemberian dan penggunaan dana yang diberikan
tersebut.
Menurut
The Chartered Institute of Management Accountant (1996), akuntansi manajemen
mencakup aktivitas inti berikut ini:
1
Partisipasi
dalam proses perencanaan pada tingkatan strategis dan operasional. Hal ini
melibatkan pembuatan kebijakan, penentuan rencana, sampai dengan penyusunan
anggaran yang dinyatakan secara kuantitatif.
2
Pembuatan
dari panduan untuk keputusan manajemen. Hal ini mencakup pembuatan analisis,
penyajian, dan interpretasi dari informasi relevan yang memadai.
3
Memberikan
kontribusi kepada pengawasan dan pengendalian kinerja melalui pembuatan laporan
atas kinerja organisasi (atau segmen tertentu dalam organisasi) yang mencakup
perbandingan antara kinerja aktual dengan kinerja yang direncankan/dianggarkan.
Di samping itu, juga mencakup analisis dan interpretasinya.
Proses
akuntansi manajemen merupakan integrasi yang tidak terpisahkan antara
perencanaan dan pengendalian. Dalam perspektif tersebut, perlu dibedakan antara
dua jenis aktivitas perencanaan:
1
Perencanaan
strategis untuk tujuan dan sasaran yang bersifat mendasar. Jenis perencanaan
ini amat penting untuk menentukan tujuan organisasi secara keseluruhan.
2
Perencanaan operasional adalah jenis
perencanaan yang penting untuk mengimplementasikan tindakan yang diperlukan
untuk mencapai tujuan dan sasaran yang bersifat fundamental tersebut.
Tahap-tahap
penting dari proses perencanaan dan pengendalian ada lima, yaitu:
1
perencanaan
strategis berupa penyusunan tujuan dan sasaran yang bersifat fundamental dan
jangka panjang,
2
perencanaan
operasional,
3
proses
penganggaran,
4
pengendalian
dan pengukuran,
5
pelaporan,
analisis, dan umpan balik.
Tahap 2 sampai 5 membentuk siklus perencanaan dan pengendalian
manajemen.Sifat dari hubungan pada tahap-tahap ini dan hubungannya secara
komprehensif dengan perencan strategis yang bersifat fundamental digambarkan
pada Figur berikut.
Dari figur tersebut, kita
dapat memahami bahwa titik awal dari proses manajemen adalah penetapan rencana
strategis yang berisi tujuan dan sasaran organisasi secara fundamental dalam
perspektif jangka panjang. Proses penyusunan rencana strategis ini sangat bergantung
pada lingkungan dan karakteristik setiap organisasi. Jika dibandingkan, sektor
publik dan sektor swasta tidak memiliki perbedaan substansial.Namun, proses di
sektor publik biasanya lebih rumit. Sektor swasta bertujuan memaksimalkan
kekayaan pemegang saham, selain beberapa tujuan lain seperti pangsa pasar atau
citra perusahaan. Bertolak dari tujuan dasar tersebut, perencanaan strategis
ditentukan langsung oleh manajemen walaupun pengaruh dari kelompok lain mungkin
cukup besar. Tujuan rencana operasional adalah menurunkan tujuan dan sasaran
dasar ke dalam beberapa target untuk dicapai dan beberapa aktivitas untuk
dilakukan.
Perencanaan
juga penting untuk memastikan bahwa semua alternatif untuk mencapai sasaran
tersebut telah dipertimbangkan, prioritas dan skala waktu ditetapkan, serta
persyaratan investasi modal dan biaya tahunan yang harus dikeluarkan di
kemudian hari dapat diketahui lebih awal.Rencana operasional biasanya meliputi
periode waktu untuk jangka pendek atau jangka menengah dan dapat dinyatakan,
baik secara finansial maupun non-finansial. Penggum indikator kinerja dan
target yang bersifat non-finansial menjadi semakin penting dalam perencanaan
operasional. Setelah aktivitas jangka pendek yang perlu dilakukan telah
teridentifikasi, mereka dinyatakan secara finansial.Tahap ini adalah tahap
penganggaran.Peran penting anggaran dalam organisasi sektor publik berasal dari
kegunaannya dalam menentukan estimasi pendapatan atau jumlah tagihan atas jasa
yang diberikan.Namun, peran anggaran dalam siklus perencanaan dan pengendalian
manajemen lebih dari sekadar dua tersebut karena anggaran memiliki keterikatan
antara perencanaan dan pengendalian.
Organisasi sektor publik
sering berhadapan dengan kurangnya pengukuran output yang sesuai sehingga
pengukuran efektivitas didasarkan pada input yang digunakan. Padahal,
pengeluaran yang dialokasikan pada anggaran tertentu amat penting sebab tidak
hanya alokasi tersebut menunjukkan jumlah dana maksimum yang dapat dikeluarkan
untuk kegiatan ini, melainkan juga alokasi tersebut memberikan indikasi
mengenai level/tingkat dari pemberian jasa. Selanjutnya pengendalian dapat
dilaksanakan dengan membandingkan antara hasil menurut anggaran dengan hasil
yang sebenarnya (actual results) untuk memastikan pengeluaran tidak dilampaui
dan tingkat aktivitas yang direncanakan dapat tercapai.Ini adalah tahapan
pengendalian dan pengukuran.Pengukuran mencakup pencatatan biaya aktual yang
telah ditimbulkan. Kalau memungkinkan, pencatatan atas output yang dicapai, dan
pengendalian akan mendeteksi perbedaan dari posisi anggaran dan mengambil
tindakan untuk memperbaiki penyimpangan tersebut. Hal ini berarti individu atau
departemen yang bertanggung jawab atas anggaran harus mengetahui mengenai
penyimpangan tersebut sesegera mungkin dan ini merupakan fungsi umpan balik
dari tahapan pelaporan, analisis, dan pemberian umpan balik.
2.2 ANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Freeman dan Shoulders
(2003) mendefinisi anggaran sebagai berikut. Budgeting is the process of
allocating scarce resources to unlimited demands, and a budget is a
dollar-and-cents plan of operation for a specific period of time. Dari definisi
tersebut, dapat diketahui bahwa penganggaran merupakan suatu proses
pengalokasian sumber daya yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya
tidak terbatas (unlimited demands). Sementara itu, anggaran merupakan rencana
kerja dalam suatu periode yang telah ditetapkan dalam satuan mata uang.
Pengertian lain diberikan
oleh Lee, Jr dan Johnson (1998) menyatakan bahwa a budget is a document or a
collection of document that refers to the financial condition of an
organization..., including information on revenues, expenditures, activities,
and purposes or goals..., a budget is prospective referring to anticipate
future revenues, expenditures, and accomplishments. Anggaran merupakan suatu
dokumen yang menjelaskan kondisi keuangan organisasi yang mencakup informasi
keuangan, belanja, aktivitas, serta tujuan organisasi.
Sementara itu, Mardiasmo
(2005) mendefinisikan anggaran sebagai pernyataan mengenai estimasi kinerja
yang hendak dicapai selama periode waktu tertentu yang dinyatakan dalam ukuran
finansial, dan penganggaran merupakan proses atau metode untuk mempersiapkan
suatu anggaran. Sementara itu, Indra Bastian (2006) berpendapat bahwa anggaran
merupakan paket pernyataan perkiraan penerimaan dan pengeluaran yang diharapkan
akan terjadi dalam satu atau beberapa periode mendatang.
Pengertian-pengertian di
atas mengungkap peran strategis anggaran dalam pengelolaan kekayaan sebuah
organisasi publik.Organisasi sektor publik tentunya berkeinginan memberikan
pelayanan maksimal kepada masyarakat, tetapi keinginan tersebut sering kali
terkendala oleh terbatasnya sumber daya yang dimiliki.Di sinilah, fungsi dan
peran penting anggaran. Anggaran juga dapat dikatakan sebagai pernyataan
mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode waktu tertentu
dalam ukuran finansial.Bagi organisasi sektor publik seperti pemerintah,
anggaran tidak hanya sebuah rencana tahunan, tetapi juga merupakan bentuk
akuntabilitas atas pengelolaan dana publik yang dibebankan kepadanya.
Dalam pengertian lain,
anggaran dapat dikatakan sebagai sebuah rencana finansial yang menyatakan
hal-hal berikut:
1. Rencana-rencana organisasi untuk melayani masyarakat atau
aktivitas lain yang dapat mengembangkan kapasitas organisasi dalam pelayanan.
2. Estimasi besarnya biaya yang harus dikeluarkan dalam
merealisasikan rencana tersebut.
3. Perkiraan sumber-sumber yang akan menghasilkan pemasukan serta
besarnya pemasukan tersebut.
Dalam ruang lingkup akuntansi,
anggaran berada dalam lingkup akuntansi manajemen. Berikut beberapa fungsi
anggaran dalam manajemen organisasi sektor publik:
1. Anggaran sebagai alat perencanaan
Dengan anggaran, organisasi mengetahui apa yang harus dilakukan dan ke arah
mana kebijakan yang dibuat.
2. Anggaran sebagai alat pengendalian
Anggaran organisasi sektor publik dapat menghindari pengeluaran yang terlalu
besar (overspending) atau adanya penggunaan dana yang tidak semestinya
(misspending).
3. Anggaran sebagai alat kebijakan
Arah atas kebijakan tertentu dapat ditentukan melalui anggaran organisasi
sektor publik. Contohnya, apa yang dilakukan pemerintah dalam hal kebijakan
fiskal, apakah melakukan kebijakan fiskal ketat atau longgar dengan mengatur
besarnya pengeluaran yang direncanakan.
4. Anggaran sebagai alat politik
Dalam organisasi sektor publik, komitmen pengelola dalam melaksanakan program
program yang telah dijanjikan dapat dilihat melalui anggaran.
5. Anggaran sebagai alat koordinasi dan komunikasi
Melalui dokumen anggaran yang komprehensif, sebuah bagian atau unit kerja atau
departemen yang merupakan suborganisasi dapat mengetahui apa yang harus
dilakukan dan apa yang akan dilakukan oleh bagian/unit kerja lainnya.
6. Anggaran sebagai alat penilaian kinerja
Anggaran adalah suatu ukuran yang bisa menjadi patokan apakah suatu bagian/unit
kerja telah memenuhi target, baik berupa terlaksananya aktivitas maupun
terpenuhinya efisiensi biaya.
7. Anggaran sebagai alat motivasi
Anggaran dapat digunakan sebagai alat komunikasi dengan menjadikan nilai-nilai
nominal yang tercantum sebagai target pencapaian. Dengan catatan, anggaran akan
menjadi alat motivasi yang baik jika memenuhi sifat "menantang, tetapi
masih mungkin dicapai" (challenging but attainable atau demanding but
achiveable). Maksudnya adalah suatu anggaran itu hendaknya jangan terlalu
tinggi sehingga tidak dapat dipenuhi, dan jangan terlalu rendah sehingga
terlalu mudah dicapai.
2.3 JENIS-JENIS ANGGARAN
1. Anggaran operasional dan anggaran modal (current vs capital
budgets) Berdasarkan jenis aktivitasnya, anggaran dibagi menjadi
anggaran operasional dan anggaran modal.Anggaran operasional
digunakan untuk merencanakan kebutuhan dalam menjalankan operasi sehari-hari
dalam kurun waktu satu tahun. Anggaran operasional ini juga sering
dikelompokkan sebagai pengeluaran pendapatan (revenue expenditure), yaitu jenis
pengeluaran yang bersifat rutin dan jumlahnya kecil serta tidak menambah fungsi
suatu aset. Anggaran modal (capital budget) menunjukkan rencana jangka
panjang dan pembelanjaan atas aktiva tetap, seperti gedung, peralatan,
kendaraan, perabot, dan sebagainya. Belanja modal adalah pengeluaran yang
manfaatnya cenderung melebihi satu tahun anggaran dan akan menambah jumlah aset
atau kekayaan organisasi sektor publik, yang selanjutnya akan menambah anggaran
operasional untuk biaya pemeliharaannya.
2. Anggaran berdasarkan pengesahan (tentative enacted budgets) Berdasarkan status hukumnya,
anggaran dibagi menjadi anggaran tentatif (tentative) dan anggaran enacted.
Anggaran tentatif adalah anggaran yang tidak memerlukan pengesahan dari
lembaga legislatif karena kemunculannya yang dipicu oleh hal-hal yang tidak
direncanakan sebelumnya. Sebaliknya, anggaran enacted adalah anggaran
yang direncanakan, kemudian dibahas dan disetujui oleh lembaga legislatif.
3. Anggaran dana umum vs anggaran dana khusus (general vs
special budgets) Dalam pemerintahan, kekayaan negara (dana) dibagi menjadi
dana umum dan dana khusus. Dana umum digunakan untuk membiayai kegiatan pemerintahan
yang bersifat umum dan sehari-hari, sedangkan dana khusus
dicadangkan/dialokasikan khusus untuk tujuan tertentu, misalnya Debt Service
Fund yang digunakan khusus untuk pembayaran utang. Anggaran untuk dana umum
disebut anggaran dana umum (general budget) dan anggaran untuk dana khusus
disebut anggaran dana khusus (special budget).
4. Anggaran tetap vs anggaran fleksibel (fixed vs flexible
budget) Dalam anggaran tetap, apropriasi
belanja sudah ditentukan jumlahnya di awal tahun anggaran. Jumlah tersebut
tidak boleh dilampaui meskipun ada peningkatan jumlah kegiatan yang dilakukan.
Dalam anggaran fleksibel, harga barang/jasa per unit telah ditetapkan. Namun,
jumlah anggaran secara keseluruhan akan berfluktuasi bergantu pada banyaknya
kegiatan yang dilakukan.
5. Anggaran eksekutif vs anggaran legislatif (executive vs
legislative budget) Berdasarkan penyusunnya, anggaran dapat dibagi menjadi
anggaran eksekutif (execut budget), yaitu anggaran yang disusun oleh lembaga
eksekutif, dalam hal ini pemeritah serta anggaran legislatif (legislative
budget), yaitu anggaran yang disusun oleh lembaga legislatif tanpa melibatkan
pihak eksekutif. Selain itu, ada juga yang disebut anggaran bersama (joint
budget), yaitu anggaran yang disusun secara bersama-sama antara lembaga
eksekutif dan legislatif. Sementara itu, sebuah anggaran yang disusun oleh
suatu komite khusus disebut anggaran komite (committee budget).
2.4 SIKLUS ANGGARAN
Pembuatan anggaran adalah
suatu proses yang berkelanjutan. Pada organisasi sektor publik, pembuatan
anggaran umumnya melewati lima tahapan.
1. Persiapan (preparation)
Pada tahap persiapan, bagian anggaran menyiapkan format anggaran yang akan
dipakai. Kemudian, setiap unit di pemerintahan mengajukan anggaran yang
selanjutnya akan dikonsolidasikan oleh bagian anggaran. Setelah direview dan
diadakan dengar pendapat ke semua unit, anggaran ini akan disetujui oleh kepala
pemerintahan.
2. Persetujuan lembaga legislatif (legislative enactment)
Anggaran diajukan ke lembaga legislatif untuk mendapatkan persetujuan. Dalam ha
ini, lembaga legislatif (terutama komite anggaran) akan mengadakan pembahasan
guna memperoleh pertimbangan-pertimbangan untuk menyetujui atau menolak
anggaran tersebut. Selain itu, akan diadakan juga dengar pendapat (public
hearing) sebelum lembaga legislatif menyetujui atau menolaknya.
3. Administrasi (administration)
Setelah anggaran disahkan, pelaksanaan anggaran dimulai, baik pengumpulan
pendapatan yang ditargetkan maupun pelaksanaan belanja yang telah direncanakan.
Bersamaan dengan tahap pelaksanaan ini, dilakukan pula proses administrasi
anggaz berupa pencatatan pendapatan dan belanja yang terjadi.
4. Pelaporan (reporting)
Pelaporan dilakukan pada akhir periode atau pada waktu-waktu tertentu yang
ditetapkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses akuntansi yang
telah berlangsung selama proses pelaksanaan.
5. Pemeriksaan (post-audit)
Kemudian, laporan yang diberikan atas pelaksanaan anggaran diperiksa (diaudit)
oleh sebuah lembaga pemeriksa independen. Hasil pemeriksaan akan menjadi
masukan atau umpan balik (feedback) untuk proses penyusunan pada periode
berikutnya.
2.5 SISTEMATIKA ANGGARAN
Dalam suatu anggaran sektor
publik, sistematika dan klasifikasi mempunyai fungsi penting. Selain sebagai
alat pengelompokan akun, sistematika anggaran juga mengarahkan proses analisis
sehingga fungsi anggaran sebagai alat kebijakan dapat berjalan dengan baik.
Pedoman untuk menyusun klasifikasi anggaran dapat ditemui dalam General
Financial Statistics (GFS).General Financial Statistics (GFS) merupakan pedoman
internasional mengenai metodologi statistik yang telah dikeluarkan oleh
International Monetary Fund (IMF).Manual GFS dibuat oleh IMF's Statistic
Department.Manual ini merupakan desain untuk memenuhi misi departemen tersebut
dalam pengembangan dan pengaplikasian praktik statistik.Prinsip dan konsep yang
dibuat dalam manual ini disesuaikan dengan System of National Accounts 1993 (1993
SNA) sehingga statistik keuangan pemerintah dapat dimanfaatkan secara bersamaan
dengan statistik makroekonomi lainnya.
Namun, manual ini
difokuskan pada pendefinisian, pengklasifikasian, dan arahan dalam menyajikan
statistik keuangan pemerintah karena manual ini tidak menjelaskan tentang
metode yang digunakan untuk menyusun statistik.
Bagian berikut menjelaskan
klasifikasi menurut GFS yang kemudian menjadi dasar sistematika anggaran di
banyak negara.
1. Pendapatan (revenue) Revenue adalah kenaikan kekayaan bersih
sebagai akibat dari adanya transaksi. Bagi pemerintah, secara umum, terdapat
empat sumber utama pendapatan, yaitu pajak dan kewajiban yang dipaksakan oleh
pemerintah, property income yang muncul dari kepemilikan aset, penjualan barang
dan jasa, serta sumbangan sukarela yang diterima dari unit lain. Pendapatan
harus dicatat pada basis akrual. Dalam manual GFS, pendapatan diklasifikasikan
menjadi beberapa jenis berikut;
a. Pajak
Bagi mayoritas unit pemerintah, pajak memiliki nilai yang dominan pendapatan
karena pajak merupakan transfer wajib (compulsory transfer) pemerintahan. Salah
satu bentuk compulsory transfer yang lain adalah denda penalties).
Aspek cakupan, waktu, dan
penilaian dalam sistem GFS dan SNA 1993 umumnya sama, tetapi sistem pengklasifikasiannya
berbeda. SNA 1993 me syarat-syarat tertentu untuk mengumpulkan pajak, yaitu
dari produksi dan impor, pajak pendapatan, kekayaan, dan pajak modal (capital
taxes). Sementara itu, pendekatan yang digunakan dalam sistem GFS
mengklasifikasikan berdasarkan sumber pajak, yaitu: 1) pajak untuk income,
profit, dan capital gain, 2) pajak untuk payroll dan workforce, 3) pajak untuk
property, 4) pajak untuk barang dan jasa, 5) pajak untuk transaksi dan
perdagangan internasional, 6) other taxes.
b. Social contribution
Kontribusi yang diberikan dilakukan karena merupakan kewajiban dilakukan secara
sukarela. Social contribution diklasifikasikan sebagai social contribution atau
other social contribution tergantung dari tipe skema yang mereka. Cakupan
Social contribution dalam sistem GFS lebih terbatas dalam SNA 1993. c. Hibah
(grants) Hibah adalah penerimaan yang diperoleh dari unit pemerintahan lain
atau organisasi Internasional di luar penerimaan wajib. Grants dapat
diklasifikasikan sebagai capital atau current, dan dapat diterima dalam bentuk
kas atau barang. Grants dari pemerintahan domestik akan dieliminasi ketika
konsolidasi sehingga yang muncul hanya dari organisasi internasional.
c. Hibah(grants)
Hibah adalah penerimaan yang diperoleh dari unit pemerintahan lain atau
organisasi Internasional di luar penerimaan wajib. Grants dapat
diklasifikasikan sebagai capital atau current, dan dapat diterima dalam bentuk
kas atau barang. Grants dari pemerintahan domestik akan dieliminasi ketika konsolidasi
sehingga yang muncul hanya dari organisasi internasional.
d. Pendapatan lain-lain
1) Property income
Pemerintah akan menerima property income ketika aset keuangan dan/atau aset
lainnya sudah dialokasikan pada unit-unit lain terkait. Beberapa komponen dalam
kategori ini adalah bunga, deviden, dan sewa.
2) Sales of goods and services
3) Denda, penalti, dan forfeits
Denda dan penalti merupakan transfer wajib yang dipaksakan oleh hukum
pengadilan atau secara hukum untuk suatu pelanggaran hukum atau aturan
administratif. Forfeits adalah denda terhadap transaksi yang tertunda karena
masalah birokrasi atau administrasi. Denda dan penalti dicatat ketika unit
pemerintah memiliki klaim yang sah terhadap dana tersebut, di mana mungkin
ketika pengadilan telah memberikan keputusan atau ketika terjadi keterlambatan
pembayaran atau pelanggaran lain yang mengakibatkan denda atau penalty
4) Transfer sukarela selain hibah
Yang termasuk dalam kategori ini adalah hadiah atau donasi sukarela dari
individu, atau institusi non-profit swasta, yayasan non-pemerintahan,
perusahaan dan sumber lain selain pemerintah dan organisasi internasional.
5) Miscellaneous and unidentified revenue Yang termasuk dalam kategori ini
adalah semua pendapatan yang tidak sesuai dengan semua kategori tersebut di
atas. Misalnya, barang yang tidak diklasifikasikan sebagai aset, penjualan
barang sisa (scrap), non-life insurance claims against insurance corporations,
pembayaran yang diterima untuk properti pemerintah yang rusak selain pembayaran
karena proses hukum, dan pendapatan di mana tidak terdapat cukup informasi yang
tersedia untuk memungkinkan, dimasukkan dalam klasifikasi yang ada.
2. Beban (expense)
Expense adalah penurunan
kekayaan bersih sebagai akibat terjadinya transaksi. Berikut dua tipe transaksi
yang digolongkan sebagai beban:
a. Refunds, berarti pemerintah menutup kelebihan pembayaran dan
ketika terjadi kesalahan (error).
b. Biaya yang muncul dalam produksi atas barang dan jasa yang
dicatat sebagai beban walaupun harga barang dan jasa yang terjual pada dasarnya
melebihi biaya produki sehingga dapat meningkatkan kekayaan bersih.
Transaksi akuisisi aset
non- keuangan yang dibeli atau transaksi akibat pertukaran dan tidak akan
memengaruhi kekayaan tidak digolongkan dalam beban/expense. Beban dicatat
sesuai dengan basis akrual. Secara konsep, pembelian barang yang tidak segera
digunakan akan menambah persediaan dan bukan menambah biaya. Ketika barang dikonsumsi
digunakan dalam produksi, transaksi tersebut harus dicatat untuk mengurangi
persediaan dan menambah beban tergantung penggunaan barang tersebut.
Dalam manual GFS, expense
diklasifikasikan menjadi beberapa kategori berikut:
a. Compensation of employees
Kompensasi
pegawai merupakan total renumerasi dalam bentuk kas maupun bararng, utang pada
pegawai pemerintah sebagai bentuk penghasilan atas pekerjaan yang dilakukan
selama periode akuntansi. Hal ini juga termasuk gaji dan upah serta kontribusi sosial.
Kompensasi pegawai diukur dengan nilai renumerasi dalam bentuk uang atau barang
yang menjadi hak pegawai untuk menerimanya dari pemberi kerja selama pekerjaan
itu berjalan dalam periode yang relevan, baik itu akan dibayar di depan
(advance), dibayar keseluruhan, maupun tunggakan.
b. Use of goods and services
Yang termasuk dalam kategori ini merupakan barang dan jasa yang digunakan dalam
produksi dalam pasar maupun barang dan jasa yang tidak masuk ke pasar, ditambah
dengan barang yang dibeli untuk dijual kembali dikurangi perubahan bersih
persedian yang sedang dibuat, barang jadi, dan barang yang sudah siap dijual.
Nilai barang dan jasa yang digunakan dalam produksi dicatat ketika barang ata
jasa telah benar-benar digunakan, bukan ketika barang tersebut diperoleh.
Sementara itu, nilai barang yang dibeli dan siap dijual kembali dicatat barang
telah terjual.
c. Consumption of fixed capital
Konsumsi aset tetap akan menurun selama periode akuntansi dalam nilai aset
tetap yang dimiliki dan digunakan oleh unit pemerintah sebagai akibat kerusakan
fisik, keusangan yang terjadi secara normal/alami, atau kerusakan yang
diakibatkan kecelakaan normal. Penurunan tersebut dinilai dalam average prices
dalam periode tersebut. Depresiasi tersebut harus dicatat oleh pemerintah.
d. Subsidies
Subsidi merupakan pembayaran yang diberikan pemerintah pada enterprise tanpa
timbal balik, dengan dasar tingkat aktivitas produksi atau kuantitas atau nilai
barang atau jasa yang mereka produksi. Subsidi dibuat untuk memengaruhi tingkat
produksi, harga atas output yang dijual atau sebagai renumerasi bagi
enterprise. Subsidi merupakan utang hanya bagi produsen, bukan untuk konsumen
akhir, dan hanya current transfer bukan capital transfer. Pemerintah akan
memberikan langsung pada household yang diperlakukan sebagai konsumen dan
kebanyakan diberikan pada institusi non-profit yang salah satunya akan
diperlakukan sebagai bantuan sosial.
e. Hibah (grants)
Grants merupakan pemberian yang sifatnya tidak wajib yang dilakukan oleh satu
unit pemerintahan satu pada unit pemerintahan lain atau organisasi
internasional dalam bentuk capital atau current. Terdapat tiga macam penerima
grant, yaitu grant untuk negara asing, grants bagi organisasi internasional,
dan grants bagi unit pemerintah lain.
f. Bantuan sosial (social benefits)
Social benefit merupakan pemberian uang atau barang untuk melindungi suatu
populasi atau segmen tertentu dari permasalahan risiko sosial (social risk).
Risiko sosial (social risk) adalah kejadian atau keadaan yang dapat memengaruhi
kesejahteraan masyarakat.
g. Other expense
Other expense terdiri atas beberapa kategori, yaitu: 1) property expene other
than interest, 2) miscellaneous other expense. Yang termasuk dalam kategori ini
adalah transfer yang dilakukan untuk tujuan berbeda dan semua transaksi expense
yang tidak masuk dalam semua klasifikasi yang sudah disebutkan. Beberapa tipe
transfer yang masuk dalam kategori miscellaneous other expense adalah current
transfer yang diberikan pada institusi non- profit untuk melayani household,
net tax credit, fines, dan penalties yang dipaksakan oleh hukum pengadilan,
pembayaran kompensasi untuk kerusakan dan korban yang diakibatkan bencana alam,
pembayaran kompensasi untuk korban atau kerusakan properti yang diakibatkan
oleh atauulah unit general government selain pembayaran klaim bukan asuransi
jiwa, beasiswa dan educational benefit lain, pembelian barang dan jasa dari
pasar yang didistribusikan secara langsung pada household untuk final
consumption selain social benefit, dan sebagainya.
BAB III
PENUTUP
3.1
KESEIMPULAN
·
Indikator
kinerja yang menjadi pertanggungjawaban manajemen di sektor swasta adalah
keuntungan, sedangkan indikator kinerja yang digunakan untuk organisasi sektor
publik adalah efektivitas tujuan dari pemberian dan penggunaan dana yang
diberikan tersebut.
·
Tahap-tahap
penting dari proses perencanaan dan pengendalian ada lima, yaitu:
a)
perencanaan
strategis berupa penyusunan tujuan dan sasaran yang bersifat fundamental dan
jangka panjang,
b)
operasional,
c)
proses
penganggaran,
d)
pengendalian
dan pengukuran,
e)
pelaporan,
analisis, dan umpan balik.
·
Mardiasmo
(2005) mendefinisikan anggaran sebagai pernyataan mengenai estimasi kinerja
yang hendak dicapai selama periode waktu tertentu yang dinyatakan dalam ukuran
finansial, dan penganggaran merupakan proses atau metode untuk mempersiapkan
suatu anggaran.
·
Jenis-Jenis Anggaran
a) Anggaran operasional dan anggaran modal (current vs capital
budgets)
b) Anggaran berdasarkan pengesahan (tentative enacted budgets
c) Anggaran dana umum vs anggaran dana khusus (general vs special
budgets0
d) Anggaran tetap vs anggaran fleksibel (fixed vs flexible budget
e) Anggaran eksekutif vs anggaran legislatif (executive vs
legislative budget)
·
Siklus Anggaran
a) Persiapan (preparation)
b) Persetujuan lembaga legeslatif (legislative enactment)
c) Administrasi (administration)
d) Pelaporan (reporting)
·
Dasar sistematika anggaran
di banyak Negara
a) Pendapatan (pajak;social contribution;hibah;pendapatan
lain-lain)
b) Beban (Refunds;biaya yang muncul dalam produksi atas barang dan
jasa)
DAFTAR
PUSTAKA
·
Noordiawan,
Deddy, (2010),Akuntansi Sektor Publik.Jakarta: Salemba Empat
·
https://www.slideshare.net/Lm_safitri/konsep-anggaran-dan-pendekatan-penyusunan-anggaran
·
http://www.pendidikanekonomi.com/2012/11/konsep-dasar-penganggaran-pengertian.html
No comments:
Post a Comment