Saturday, October 28, 2017

Makalah Konsep Anggaran



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Proses penyusunan anggaran dalam sektor publik umumnya disesuaikan dengan peraturan lembaga yang lebih tinggi. Sejalan dengan pemberlakuan Undang-Undang No 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang- Undang No 25 tentang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang kemudian direvisi menjadi Undang-Undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang No 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Dan lahirlah 3 paket per Undang-Undang, yaitu Undang-Undang No 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara, Undang-Undang No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan Undang-Undang No 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan Negara, Undang-Undang sistem perencanaan Pembangunan Nasional yang telah membuat perubahan mendasar dalam penyelenggaraan Pemerintahan serta pengaturan keuangan, khususnya Perencanaan Anggaran Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat,
1.2  Rumusan Masalah
1.2.1        Bagaimana proses akuntansi manajemen disektor publik?
1.2.2        Apa yang dimaksud dengan anggaran sektor publik?
1.2.3        Apa saja jenis-jenis anggaran?
1.2.4        Bagaimana siklus anggaran?
1.2.5        Bagaimana sistematika anggaran?
1.3  Tujuan
1.3.1        Mengetahui Proses akuntansi manajemen disektor publik
1.3.2        Mengetahui anggaran sektor publik
1.3.3        Mengetahui jenis-jenis anggaran
1.3.4        Mengetahui siklus anggaran
1.3.5        Mengetahui sistematika anggaran




BAB II

PEMBAHASAN
                                                                                 
2.1 PROSES AKUNTANSI MANAJEMEN DI SEKTOR PUBLIK
Semua organisasi, baik swasta maupun sektor publik, didirikan untuk mencapai satu atau lebih tujuan. Pemerintah, misalnya, memiliki banyak fungsi dan tujuan yang harus dicapai, antara lain pelayanan kesehatan, pendidikan, dan jasa-jasa lainnya. Salah satu persamaan antara organisasi swasta dan organisasi sektor publik adalah sama-sama memiliki keterbatasan dalam hal sumber daya. Oleh karena itu, keduanya memiliki proses manajemen keuangan dan akuntansi manajemen yang relatif sama, tetapi berbeda secara teknis pelaksanaan. Indikator kinerja yang menjadi pertanggungjawaban manajemen di sektor swasta adalah keuntungan, sedangkan indikator kinerja yang digunakan untuk organisasi sektor publik adalah efektivitas tujuan dari pemberian dan penggunaan dana yang diberikan tersebut.
Menurut The Chartered Institute of Management Accountant (1996), akuntansi manajemen mencakup aktivitas inti berikut ini:
1           Partisipasi dalam proses perencanaan pada tingkatan strategis dan operasional. Hal ini melibatkan pembuatan kebijakan, penentuan rencana, sampai dengan penyusunan anggaran yang dinyatakan secara kuantitatif.
2          Pembuatan dari panduan untuk keputusan manajemen. Hal ini mencakup pembuatan analisis, penyajian, dan interpretasi dari informasi relevan yang memadai.
3          Memberikan kontribusi kepada pengawasan dan pengendalian kinerja melalui pembuatan laporan atas kinerja organisasi (atau segmen tertentu dalam organisasi) yang mencakup perbandingan antara kinerja aktual dengan kinerja yang direncankan/dianggarkan. Di samping itu, juga mencakup analisis dan interpretasinya.
Proses akuntansi manajemen merupakan integrasi yang tidak terpisahkan antara perencanaan dan pengendalian. Dalam perspektif tersebut, perlu dibedakan antara dua jenis aktivitas perencanaan:
1          Perencanaan strategis untuk tujuan dan sasaran yang bersifat mendasar. Jenis perencanaan ini amat penting untuk menentukan tujuan organisasi secara keseluruhan.
2           Perencanaan operasional adalah jenis perencanaan yang penting untuk mengimplementasikan tindakan yang diperlukan untuk mencapai tujuan dan sasaran yang bersifat fundamental tersebut.
Tahap-tahap penting dari proses perencanaan dan pengendalian ada lima, yaitu:
1          perencanaan strategis berupa penyusunan tujuan dan sasaran yang bersifat fundamental dan jangka panjang,
2          perencanaan operasional,
3          proses penganggaran,
4          pengendalian dan pengukuran,
5          pelaporan, analisis, dan umpan balik.
Tahap 2 sampai 5 membentuk siklus perencanaan dan pengendalian manajemen.Sifat dari hubungan pada tahap-tahap ini dan hubungannya secara komprehensif dengan perencan strategis yang bersifat fundamental digambarkan pada Figur berikut.




 



Dari figur tersebut, kita dapat memahami bahwa titik awal dari proses manajemen adalah penetapan rencana strategis yang berisi tujuan dan sasaran organisasi secara fundamental dalam perspektif jangka panjang. Proses penyusunan rencana strategis ini sangat bergantung pada lingkungan dan karakteristik setiap organisasi. Jika dibandingkan, sektor publik dan sektor swasta tidak memiliki perbedaan substansial.Namun, proses di sektor publik biasanya lebih rumit. Sektor swasta bertujuan memaksimalkan kekayaan pemegang saham, selain beberapa tujuan lain seperti pangsa pasar atau citra perusahaan. Bertolak dari tujuan dasar tersebut, perencanaan strategis ditentukan langsung oleh manajemen walaupun pengaruh dari kelompok lain mungkin cukup besar. Tujuan rencana operasional adalah menurunkan tujuan dan sasaran dasar ke dalam beberapa target untuk dicapai dan beberapa aktivitas untuk dilakukan.
Perencanaan juga penting untuk memastikan bahwa semua alternatif untuk mencapai sasaran tersebut telah dipertimbangkan, prioritas dan skala waktu ditetapkan, serta persyaratan investasi modal dan biaya tahunan yang harus dikeluarkan di kemudian hari dapat diketahui lebih awal.Rencana operasional biasanya meliputi periode waktu untuk jangka pendek atau jangka menengah dan dapat dinyatakan, baik secara finansial maupun non-finansial. Penggum indikator kinerja dan target yang bersifat non-finansial menjadi semakin penting dalam perencanaan operasional. Setelah aktivitas jangka pendek yang perlu dilakukan telah teridentifikasi, mereka dinyatakan secara finansial.Tahap ini adalah tahap penganggaran.Peran penting anggaran dalam organisasi sektor publik berasal dari kegunaannya dalam menentukan estimasi pendapatan atau jumlah tagihan atas jasa yang diberikan.Namun, peran anggaran dalam siklus perencanaan dan pengendalian manajemen lebih dari sekadar dua tersebut karena anggaran memiliki keterikatan antara perencanaan dan pengendalian.
Organisasi sektor publik sering berhadapan dengan kurangnya pengukuran output yang sesuai sehingga pengukuran efektivitas didasarkan pada input yang digunakan. Padahal, pengeluaran yang dialokasikan pada anggaran tertentu amat penting sebab tidak hanya alokasi tersebut menunjukkan jumlah dana maksimum yang dapat dikeluarkan untuk kegiatan ini, melainkan juga alokasi tersebut memberikan indikasi mengenai level/tingkat dari pemberian jasa. Selanjutnya pengendalian dapat dilaksanakan dengan membandingkan antara hasil menurut anggaran dengan hasil yang sebenarnya (actual results) untuk memastikan pengeluaran tidak dilampaui dan tingkat aktivitas yang direncanakan dapat tercapai.Ini adalah tahapan pengendalian dan pengukuran.Pengukuran mencakup pencatatan biaya aktual yang telah ditimbulkan. Kalau memungkinkan, pencatatan atas output yang dicapai, dan pengendalian akan mendeteksi perbedaan dari posisi anggaran dan mengambil tindakan untuk memperbaiki penyimpangan tersebut. Hal ini berarti individu atau departemen yang bertanggung jawab atas anggaran harus mengetahui mengenai penyimpangan tersebut sesegera mungkin dan ini merupakan fungsi umpan balik dari tahapan pelaporan, analisis, dan pemberian umpan balik.
2.2 ANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Freeman dan Shoulders (2003) mendefinisi anggaran sebagai berikut. Budgeting is the process of allocating scarce resources to unlimited demands, and a budget is a dollar-and-cents plan of operation for a specific period of time. Dari definisi tersebut, dapat diketahui bahwa penganggaran merupakan suatu proses pengalokasian sumber daya yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya tidak terbatas (unlimited demands). Sementara itu, anggaran merupakan rencana kerja dalam suatu periode yang telah ditetapkan dalam satuan mata uang.
Pengertian lain diberikan oleh Lee, Jr dan Johnson (1998) menyatakan bahwa a budget is a document or a collection of document that refers to the financial condition of an organization..., including information on revenues, expenditures, activities, and purposes or goals..., a budget is prospective referring to anticipate future revenues, expenditures, and accomplishments. Anggaran merupakan suatu dokumen yang menjelaskan kondisi keuangan organisasi yang mencakup informasi keuangan, belanja, aktivitas, serta tujuan organisasi.
Sementara itu, Mardiasmo (2005) mendefinisikan anggaran sebagai pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode waktu tertentu yang dinyatakan dalam ukuran finansial, dan penganggaran merupakan proses atau metode untuk mempersiapkan suatu anggaran. Sementara itu, Indra Bastian (2006) berpendapat bahwa anggaran merupakan paket pernyataan perkiraan penerimaan dan pengeluaran yang diharapkan akan terjadi dalam satu atau beberapa periode mendatang.
Pengertian-pengertian di atas mengungkap peran strategis anggaran dalam pengelolaan kekayaan sebuah organisasi publik.Organisasi sektor publik tentunya berkeinginan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, tetapi keinginan tersebut sering kali terkendala oleh terbatasnya sumber daya yang dimiliki.Di sinilah, fungsi dan peran penting anggaran. Anggaran juga dapat dikatakan sebagai pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode waktu tertentu dalam ukuran finansial.Bagi organisasi sektor publik seperti pemerintah, anggaran tidak hanya sebuah rencana tahunan, tetapi juga merupakan bentuk akuntabilitas atas pengelolaan dana publik yang dibebankan kepadanya.
Dalam pengertian lain, anggaran dapat dikatakan sebagai sebuah rencana finansial yang menyatakan hal-hal berikut:
1.      Rencana-rencana organisasi untuk melayani masyarakat atau aktivitas lain yang dapat mengembangkan kapasitas organisasi dalam pelayanan.
2.      Estimasi besarnya biaya yang harus dikeluarkan dalam merealisasikan rencana tersebut.
3.      Perkiraan sumber-sumber yang akan menghasilkan pemasukan serta besarnya pemasukan tersebut.
Dalam ruang lingkup akuntansi, anggaran berada dalam lingkup akuntansi manajemen. Berikut beberapa fungsi anggaran dalam manajemen organisasi sektor publik:
1.      Anggaran sebagai alat perencanaan                                                                     Dengan anggaran, organisasi mengetahui apa yang harus dilakukan dan ke arah mana kebijakan yang dibuat.
2.      Anggaran sebagai alat pengendalian                                                                    Anggaran organisasi sektor publik dapat menghindari pengeluaran yang terlalu besar (overspending) atau adanya penggunaan dana yang tidak semestinya (misspending).
3.      Anggaran sebagai alat kebijakan                                                                          Arah atas kebijakan tertentu dapat ditentukan melalui anggaran organisasi sektor publik. Contohnya, apa yang dilakukan pemerintah dalam hal kebijakan fiskal, apakah melakukan kebijakan fiskal ketat atau longgar dengan mengatur besarnya pengeluaran yang direncanakan.
4.      Anggaran sebagai alat politik                                                                               Dalam organisasi sektor publik, komitmen pengelola dalam melaksanakan program program yang telah dijanjikan dapat dilihat melalui anggaran.
5.      Anggaran sebagai alat koordinasi dan komunikasi                                              Melalui dokumen anggaran yang komprehensif, sebuah bagian atau unit kerja atau departemen yang merupakan suborganisasi dapat mengetahui apa yang harus dilakukan dan apa yang akan dilakukan oleh bagian/unit kerja lainnya.
6.      Anggaran sebagai alat penilaian kinerja                                                               Anggaran adalah suatu ukuran yang bisa menjadi patokan apakah suatu bagian/unit kerja telah memenuhi target, baik berupa terlaksananya aktivitas maupun terpenuhinya efisiensi biaya.
7.      Anggaran sebagai alat motivasi                                                                           Anggaran dapat digunakan sebagai alat komunikasi dengan menjadikan nilai-nilai nominal yang tercantum sebagai target pencapaian. Dengan catatan, anggaran akan menjadi alat motivasi yang baik jika memenuhi sifat "menantang, tetapi masih mungkin dicapai" (challenging but attainable atau demanding but achiveable). Maksudnya adalah suatu anggaran itu hendaknya jangan terlalu tinggi sehingga tidak dapat dipenuhi, dan jangan terlalu rendah sehingga terlalu mudah dicapai.
2.3 JENIS-JENIS ANGGARAN
1.      Anggaran operasional dan anggaran modal (current vs capital budgets) Berdasarkan jenis aktivitasnya, anggaran dibagi menjadi anggaran operasional dan anggaran modal.Anggaran operasional digunakan untuk merencanakan kebutuhan dalam menjalankan operasi sehari-hari dalam kurun waktu satu tahun. Anggaran operasional ini juga sering dikelompokkan sebagai pengeluaran pendapatan (revenue expenditure), yaitu jenis pengeluaran yang bersifat rutin dan jumlahnya kecil serta tidak menambah fungsi suatu aset. Anggaran modal (capital budget) menunjukkan rencana jangka panjang dan pembelanjaan atas aktiva tetap, seperti gedung, peralatan, kendaraan, perabot, dan sebagainya. Belanja modal adalah pengeluaran yang manfaatnya cenderung melebihi satu tahun anggaran dan akan menambah jumlah aset atau kekayaan organisasi sektor publik, yang selanjutnya akan menambah anggaran operasional untuk biaya pemeliharaannya.
2.      Anggaran berdasarkan pengesahan (tentative enacted budgets)           Berdasarkan status hukumnya, anggaran dibagi menjadi anggaran tentatif (tentative) dan anggaran enacted. Anggaran tentatif adalah anggaran yang tidak memerlukan pengesahan dari lembaga legislatif karena kemunculannya yang dipicu oleh hal-hal yang tidak direncanakan sebelumnya. Sebaliknya, anggaran enacted adalah anggaran yang direncanakan, kemudian dibahas dan disetujui oleh lembaga legislatif.
3.      Anggaran dana umum vs anggaran dana khusus (general vs special budgets) Dalam pemerintahan, kekayaan negara (dana) dibagi menjadi dana umum dan dana khusus. Dana umum digunakan untuk membiayai kegiatan pemerintahan yang bersifat umum dan sehari-hari, sedangkan dana khusus dicadangkan/dialokasikan khusus untuk tujuan tertentu, misalnya Debt Service Fund yang digunakan khusus untuk pembayaran utang. Anggaran untuk dana umum disebut anggaran dana umum (general budget) dan anggaran untuk dana khusus disebut anggaran dana khusus (special budget).
4.      Anggaran tetap vs anggaran fleksibel (fixed vs flexible budget)                      Dalam anggaran tetap, apropriasi belanja sudah ditentukan jumlahnya di awal tahun anggaran. Jumlah tersebut tidak boleh dilampaui meskipun ada peningkatan jumlah kegiatan yang dilakukan. Dalam anggaran fleksibel, harga barang/jasa per unit telah ditetapkan. Namun, jumlah anggaran secara keseluruhan akan berfluktuasi bergantu pada banyaknya kegiatan yang dilakukan.
5.      Anggaran eksekutif vs anggaran legislatif (executive vs legislative budget) Berdasarkan penyusunnya, anggaran dapat dibagi menjadi anggaran eksekutif (execut budget), yaitu anggaran yang disusun oleh lembaga eksekutif, dalam hal ini pemeritah serta anggaran legislatif (legislative budget), yaitu anggaran yang disusun oleh lembaga legislatif tanpa melibatkan pihak eksekutif. Selain itu, ada juga yang disebut anggaran bersama (joint budget), yaitu anggaran yang disusun secara bersama-sama antara lembaga eksekutif dan legislatif. Sementara itu, sebuah anggaran yang disusun oleh suatu komite khusus disebut anggaran komite (committee budget).

2.4 SIKLUS ANGGARAN
Pembuatan anggaran adalah suatu proses yang berkelanjutan. Pada organisasi sektor publik, pembuatan anggaran umumnya melewati lima tahapan.
1.      Persiapan (preparation)                                                                             
     Pada tahap persiapan, bagian anggaran menyiapkan format anggaran yang akan dipakai. Kemudian, setiap unit di pemerintahan mengajukan anggaran yang selanjutnya akan dikonsolidasikan oleh bagian anggaran. Setelah direview dan diadakan dengar pendapat ke semua unit, anggaran ini akan disetujui oleh kepala pemerintahan.
2.      Persetujuan lembaga legislatif (legislative enactment)                              
      Anggaran diajukan ke lembaga legislatif untuk mendapatkan persetujuan. Dalam ha ini, lembaga legislatif (terutama komite anggaran) akan mengadakan pembahasan guna memperoleh pertimbangan-pertimbangan untuk menyetujui atau menolak anggaran tersebut. Selain itu, akan diadakan juga dengar pendapat (public hearing) sebelum lembaga legislatif menyetujui atau menolaknya.
3.      Administrasi (administration)                                                                       
    Setelah anggaran disahkan, pelaksanaan anggaran dimulai, baik pengumpulan pendapatan yang ditargetkan maupun pelaksanaan belanja yang telah direncanakan. Bersamaan dengan tahap pelaksanaan ini, dilakukan pula proses administrasi anggaz berupa pencatatan pendapatan dan belanja yang terjadi.
4.      Pelaporan (reporting)                                                                             
           Pelaporan dilakukan pada akhir periode atau pada waktu-waktu tertentu yang ditetapkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses akuntansi yang telah berlangsung selama proses pelaksanaan.
5.      Pemeriksaan (post-audit)                                                               
        Kemudian, laporan yang diberikan atas pelaksanaan anggaran diperiksa (diaudit) oleh sebuah lembaga pemeriksa independen. Hasil pemeriksaan akan menjadi masukan atau umpan balik (feedback) untuk proses penyusunan pada periode berikutnya.


2.5 SISTEMATIKA ANGGARAN
Dalam suatu anggaran sektor publik, sistematika dan klasifikasi mempunyai fungsi penting. Selain sebagai alat pengelompokan akun, sistematika anggaran juga mengarahkan proses analisis sehingga fungsi anggaran sebagai alat kebijakan dapat berjalan dengan baik. Pedoman untuk menyusun klasifikasi anggaran dapat ditemui dalam General Financial Statistics (GFS).General Financial Statistics (GFS) merupakan pedoman internasional mengenai metodologi statistik yang telah dikeluarkan oleh International Monetary Fund (IMF).Manual GFS dibuat oleh IMF's Statistic Department.Manual ini merupakan desain untuk memenuhi misi departemen tersebut dalam pengembangan dan pengaplikasian praktik statistik.Prinsip dan konsep yang dibuat dalam manual ini disesuaikan dengan System of National Accounts 1993 (1993 SNA) sehingga statistik keuangan pemerintah dapat dimanfaatkan secara bersamaan dengan statistik makroekonomi lainnya.
Namun, manual ini difokuskan pada pendefinisian, pengklasifikasian, dan arahan dalam menyajikan statistik keuangan pemerintah karena manual ini tidak menjelaskan tentang metode yang digunakan untuk menyusun statistik.
Bagian berikut menjelaskan klasifikasi menurut GFS yang kemudian menjadi dasar sistematika anggaran di banyak negara.
1.      Pendapatan (revenue) Revenue adalah kenaikan kekayaan bersih sebagai akibat dari adanya transaksi. Bagi pemerintah, secara umum, terdapat empat sumber utama pendapatan, yaitu pajak dan kewajiban yang dipaksakan oleh pemerintah, property income yang muncul dari kepemilikan aset, penjualan barang dan jasa, serta sumbangan sukarela yang diterima dari unit lain. Pendapatan harus dicatat pada basis akrual. Dalam manual GFS, pendapatan diklasifikasikan menjadi beberapa jenis berikut;
a.       Pajak                                                                                                              Bagi mayoritas unit pemerintah, pajak memiliki nilai yang dominan pendapatan karena pajak merupakan transfer wajib (compulsory transfer) pemerintahan. Salah satu bentuk compulsory transfer yang lain adalah denda penalties).
Aspek cakupan, waktu, dan penilaian dalam sistem GFS dan SNA 1993 umumnya sama, tetapi sistem pengklasifikasiannya berbeda. SNA 1993 me syarat-syarat tertentu untuk mengumpulkan pajak, yaitu dari produksi dan impor, pajak pendapatan, kekayaan, dan pajak modal (capital taxes). Sementara itu, pendekatan yang digunakan dalam sistem GFS mengklasifikasikan berdasarkan sumber pajak, yaitu: 1) pajak untuk income, profit, dan capital gain, 2) pajak untuk payroll dan workforce, 3) pajak untuk property, 4) pajak untuk barang dan jasa, 5) pajak untuk transaksi dan perdagangan internasional, 6) other taxes.
b.      Social contribution                                                                                         Kontribusi yang diberikan dilakukan karena merupakan kewajiban dilakukan secara sukarela. Social contribution diklasifikasikan sebagai social contribution atau other social contribution tergantung dari tipe skema yang mereka. Cakupan Social contribution dalam sistem GFS lebih terbatas dalam SNA 1993. c. Hibah (grants) Hibah adalah penerimaan yang diperoleh dari unit pemerintahan lain atau organisasi Internasional di luar penerimaan wajib. Grants dapat diklasifikasikan sebagai capital atau current, dan dapat diterima dalam bentuk kas atau barang. Grants dari pemerintahan domestik akan dieliminasi ketika konsolidasi sehingga yang muncul hanya dari organisasi internasional.
c.       Hibah(grants)                                                                                                 Hibah adalah penerimaan yang diperoleh dari unit pemerintahan lain atau organisasi Internasional di luar penerimaan wajib. Grants dapat diklasifikasikan sebagai capital atau current, dan dapat diterima dalam bentuk kas atau barang. Grants dari pemerintahan domestik akan dieliminasi ketika konsolidasi sehingga yang muncul hanya dari organisasi internasional.
d.      Pendapatan lain-lain
1)      Property income                                                                      Pemerintah akan menerima property income ketika aset keuangan dan/atau aset lainnya sudah dialokasikan pada unit-unit lain terkait. Beberapa komponen dalam kategori ini adalah bunga, deviden, dan sewa.
2)      Sales of goods and services
3)      Denda, penalti, dan forfeits                                                    Denda dan penalti merupakan transfer wajib yang dipaksakan oleh hukum pengadilan atau secara hukum untuk suatu pelanggaran hukum atau aturan administratif. Forfeits adalah denda terhadap transaksi yang tertunda karena masalah birokrasi atau administrasi. Denda dan penalti dicatat ketika unit pemerintah memiliki klaim yang sah terhadap dana tersebut, di mana mungkin ketika pengadilan telah memberikan keputusan atau ketika terjadi keterlambatan pembayaran atau pelanggaran lain yang mengakibatkan denda atau penalty
4)      Transfer sukarela selain hibah                                     Yang termasuk dalam kategori ini adalah hadiah atau donasi sukarela dari individu, atau institusi non-profit swasta, yayasan non-pemerintahan, perusahaan dan sumber lain selain pemerintah dan organisasi internasional.
5)      Miscellaneous and unidentified revenue                                Yang termasuk dalam kategori ini adalah semua pendapatan yang tidak sesuai dengan semua kategori tersebut di atas. Misalnya, barang yang tidak diklasifikasikan sebagai aset, penjualan barang sisa (scrap), non-life insurance claims against insurance corporations, pembayaran yang diterima untuk properti pemerintah yang rusak selain pembayaran karena proses hukum, dan pendapatan di mana tidak terdapat cukup informasi yang tersedia untuk memungkinkan, dimasukkan dalam klasifikasi yang ada.


2.      Beban (expense)
Expense adalah penurunan kekayaan bersih sebagai akibat terjadinya transaksi. Berikut dua tipe transaksi yang digolongkan sebagai beban:
a.       Refunds, berarti pemerintah menutup kelebihan pembayaran dan ketika terjadi kesalahan (error).
b.      Biaya yang muncul dalam produksi atas barang dan jasa yang dicatat sebagai beban walaupun harga barang dan jasa yang terjual pada dasarnya melebihi biaya produki sehingga dapat meningkatkan kekayaan bersih.
Transaksi akuisisi aset non- keuangan yang dibeli atau transaksi akibat pertukaran dan tidak akan memengaruhi kekayaan tidak digolongkan dalam beban/expense. Beban dicatat sesuai dengan basis akrual. Secara konsep, pembelian barang yang tidak segera digunakan akan menambah persediaan dan bukan menambah biaya. Ketika barang dikonsumsi digunakan dalam produksi, transaksi tersebut harus dicatat untuk mengurangi persediaan dan menambah beban tergantung penggunaan barang tersebut.
Dalam manual GFS, expense diklasifikasikan menjadi beberapa kategori berikut:
a.       Compensation of employees                                                             
        Kompensasi pegawai merupakan total renumerasi dalam bentuk kas maupun bararng, utang pada pegawai pemerintah sebagai bentuk penghasilan atas pekerjaan yang dilakukan selama periode akuntansi. Hal ini juga termasuk gaji dan upah serta kontribusi sosial. Kompensasi pegawai diukur dengan nilai renumerasi dalam bentuk uang atau barang yang menjadi hak pegawai untuk menerimanya dari pemberi kerja selama pekerjaan itu berjalan dalam periode yang relevan, baik itu akan dibayar di depan (advance), dibayar keseluruhan, maupun tunggakan.
b.      Use of goods and services                                                                            
        Yang termasuk dalam kategori ini merupakan barang dan jasa yang digunakan dalam produksi dalam pasar maupun barang dan jasa yang tidak masuk ke pasar, ditambah dengan barang yang dibeli untuk dijual kembali dikurangi perubahan bersih persedian yang sedang dibuat, barang jadi, dan barang yang sudah siap dijual. Nilai barang dan jasa yang digunakan dalam produksi dicatat ketika barang ata jasa telah benar-benar digunakan, bukan ketika barang tersebut diperoleh. Sementara itu, nilai barang yang dibeli dan siap dijual kembali dicatat barang telah terjual.
c.       Consumption of fixed capital                                                                     
           Konsumsi aset tetap akan menurun selama periode akuntansi dalam nilai aset tetap yang dimiliki dan digunakan oleh unit pemerintah sebagai akibat kerusakan fisik, keusangan yang terjadi secara normal/alami, atau kerusakan yang diakibatkan kecelakaan normal. Penurunan tersebut dinilai dalam average prices dalam periode tersebut. Depresiasi tersebut harus dicatat oleh pemerintah.
d.      Subsidies                                                                                                              Subsidi merupakan pembayaran yang diberikan pemerintah pada enterprise tanpa timbal balik, dengan dasar tingkat aktivitas produksi atau kuantitas atau nilai barang atau jasa yang mereka produksi. Subsidi dibuat untuk memengaruhi tingkat produksi, harga atas output yang dijual atau sebagai renumerasi bagi enterprise. Subsidi merupakan utang hanya bagi produsen, bukan untuk konsumen akhir, dan hanya current transfer bukan capital transfer. Pemerintah akan memberikan langsung pada household yang diperlakukan sebagai konsumen dan kebanyakan diberikan pada institusi non-profit yang salah satunya akan diperlakukan sebagai bantuan sosial.
e.       Hibah (grants)                                                                                                
      Grants merupakan pemberian yang sifatnya tidak wajib yang dilakukan oleh satu unit pemerintahan satu pada unit pemerintahan lain atau organisasi internasional dalam bentuk capital atau current. Terdapat tiga macam penerima grant, yaitu grant untuk negara asing, grants bagi organisasi internasional, dan grants bagi unit pemerintah lain.
f.       Bantuan sosial (social benefits)                                                                      
      Social benefit merupakan pemberian uang atau barang untuk melindungi suatu populasi atau segmen tertentu dari permasalahan risiko sosial (social risk). Risiko sosial (social risk) adalah kejadian atau keadaan yang dapat memengaruhi kesejahteraan masyarakat.
g.      Other expense                                                                                                 
     Other expense terdiri atas beberapa kategori, yaitu: 1) property expene other than interest, 2) miscellaneous other expense. Yang termasuk dalam kategori ini adalah transfer yang dilakukan untuk tujuan berbeda dan semua transaksi expense yang tidak masuk dalam semua klasifikasi yang sudah disebutkan. Beberapa tipe transfer yang masuk dalam kategori miscellaneous other expense adalah current transfer yang diberikan pada institusi non- profit untuk melayani household, net tax credit, fines, dan penalties yang dipaksakan oleh hukum pengadilan, pembayaran kompensasi untuk kerusakan dan korban yang diakibatkan bencana alam, pembayaran kompensasi untuk korban atau kerusakan properti yang diakibatkan oleh atauulah unit general government selain pembayaran klaim bukan asuransi jiwa, beasiswa dan educational benefit lain, pembelian barang dan jasa dari pasar yang didistribusikan secara langsung pada household untuk final consumption selain social benefit, dan sebagainya.




BAB III
PENUTUP
3.1  KESEIMPULAN
·         Indikator kinerja yang menjadi pertanggungjawaban manajemen di sektor swasta adalah keuntungan, sedangkan indikator kinerja yang digunakan untuk organisasi sektor publik adalah efektivitas tujuan dari pemberian dan penggunaan dana yang diberikan tersebut.
·         Tahap-tahap penting dari proses perencanaan dan pengendalian ada lima, yaitu:
a)      perencanaan strategis berupa penyusunan tujuan dan sasaran yang bersifat fundamental dan jangka panjang,
b)      operasional,
c)      proses penganggaran,
d)     pengendalian dan pengukuran,
e)      pelaporan, analisis, dan umpan balik.
·         Mardiasmo (2005) mendefinisikan anggaran sebagai pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode waktu tertentu yang dinyatakan dalam ukuran finansial, dan penganggaran merupakan proses atau metode untuk mempersiapkan suatu anggaran.
·         Jenis-Jenis Anggaran
a)      Anggaran operasional dan anggaran modal (current vs capital budgets)
b)      Anggaran berdasarkan pengesahan (tentative enacted budgets
c)      Anggaran dana umum vs anggaran dana khusus (general vs special budgets0
d)     Anggaran tetap vs anggaran fleksibel (fixed vs flexible budget
e)      Anggaran eksekutif vs anggaran legislatif (executive vs legislative budget)
·         Siklus Anggaran
a)      Persiapan (preparation)
b)      Persetujuan lembaga legeslatif (legislative enactment)
c)      Administrasi (administration)
d)     Pelaporan (reporting)
·         Dasar sistematika anggaran di banyak Negara
a)      Pendapatan (pajak;social contribution;hibah;pendapatan lain-lain)
b)      Beban (Refunds;biaya yang muncul dalam produksi atas barang dan jasa)
DAFTAR PUSTAKA
·         Noordiawan, Deddy, (2010),Akuntansi Sektor Publik.Jakarta: Salemba Empat
·         https://www.slideshare.net/Lm_safitri/konsep-anggaran-dan-pendekatan-penyusunan-anggaran
·         http://www.pendidikanekonomi.com/2012/11/konsep-dasar-penganggaran-pengertian.html


No comments:

Post a Comment

Makalah HUKUM PERDATA (HUKUM ORANG DAN HUKUM BENDA)

BAB II PEMBAHASAN A.     Pengertian Hukum Perdata Hukum Perdata di Indonesia berasal dan bahasa Belanda yaitu   Burgerlijk Re...